"Siti (korban selamat) sampai saat ini belum bisa beraktifitas," kata dia.
Baca juga: Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Serang, Pelaku Pesta Miras
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa rekontruksi dilakukan di Mapolres Serang Kota karena menghindari amuk masa jika digelar di lokasi pembunuhan.
"Mempertimbangkan keamanan tersangka, kita putuskan untuk gelar rekontruksi di ruang tahanan titipan (Tahti) Polres Serang Kota yang kita anggap persis dengan TKP," kata Edy.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.