Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen agar Ada Efek Jera

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |11:00 WIB
DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen agar Ada Efek Jera
Ilustrasi pelaku paedofilia (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ilustrasi Pelaku Paedofilia

"Tidak sepenuhnya (efektif) selain hukuman, edukasi agama juga penting," tukasnya.

Diketahui, Muhammad Aris diamankan kepolisian pada 26 Oktober 2018 setelah aksi bejatnya pada 25 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB terekam kamera CCTV salah satu perumahan di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan memberi kue atau uang saku. Setelah korban mau terbujuk, ia membawa ke tempat sepi lalu memperkosa korban. (put)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement