Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Bandit Ranmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |09:52 WIB
Melawan saat Ditangkap, Bandit Ranmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi
Ilustrasi pelaku curanmor tewas usai ditembak polisi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Komplotan ini juga dilaporkan cukup nekat. AB dan kawan-kawan tidak segan-segan melukai jika ada yang mengancamnya.

"Setelah menerima adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, tim langsung memburu pelaku. Tiga anak buahnya kita tangkap, sementara AB tewas akibat tindakan terukur," tutur Argo.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku curanmor terancam dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement