Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Tunggak Pajak, Putri Mantan PM Malaysia Dituntut Rp34,9 M

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |16:28 WIB
Dianggap Tunggak Pajak, Putri Mantan PM Malaysia Dituntut Rp34,9 M
Nooryana Najwa Najib. (Foto: The Star).
A
A
A

Nooryana mengatakan, tampaknya pemerintah "Malaysia Baru" memajaki para istri yang menerima uang dari suami, uang yang ditransfer dari luar negeri, serta hadiah mas kawin dan pernikahan serta hadiah pertunangan.

"Sama seperti dalam kasus ayah dan saudara kandung saya yang juga diserang dengan cara yang sama secara konyol, banyak yang mengetahui detail kasus ini terkejut dan tak dapat berkata-kata tentang betapa terang-terangan pemerintah menyalahgunakan hukum.

"Semua bukti ini akan keluar di pengadilan suatu hari, dan dunia akan tahu betapa konyolnya tuduhan ini. Insya Allah, kebenaran akan menang," tambahnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement