Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Cabang Waskita Karya Diperiksa KPK Terkait Suap Jembatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |12:27 WIB
Kepala Cabang Waskita Karya Diperiksa KPK Terkait Suap Jembatan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca Juga : KPK Periksa Pejabat Adhi Karya soal Korupsi Pembangunan Jembatan di Riau

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement