Koalisi masyarakat menilai beberapa nama dari 20 kandidat memiliki rekam jejak yang buruk. Bahkan, pansel juga santer disebut memberikan ‘karpet merah’ bagi calon dari institusi Polri dan kejaksaan.
Penilaian koalisi masyarakat ini diperkuat oleh catatan hitam ke-20 calon yang dirilis KPK beberapa waktu lalu. Dalam catatan itu, KPK menemukan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN hingga dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa calon.
Tak hanya itu, Komisi Antikorupsi juga mencatat adanya dugaan perbuatan melanggar hukum lain yang pernah dilakukan sejumlah calon, misalnya pelanggaran etik. Sayangnya, hingga saat ini KPK belum membeberkan nama-nama yang dimaksud.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.