Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revitalisasi Jalur KA Bogor-Yogya, Pemdaprov Jabar Bakal Tertibkan Lahan Berdasarkan Perpres

Revitalisasi Jalur KA Bogor-Yogya, Pemdaprov Jabar Bakal Tertibkan Lahan Berdasarkan Perpres
Plh. Sekda Jabar Daud Achmad (Foto: Pemdaprov Jabar)
A
A
A

KOTA BANDUNG – Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, Proyek Strategis Nasional revitalisasi jalur kereta api Bogor-Yogyakarta yang melewati daerah Bogor dan Sukabumi membutuhkan persiapan penertiban lahan.

Penanganan tahap kedua ini meliputi segmen Maseng-Ciomas-Batu Tulis-Paledang dan segmen Cicurug-Parungkuda-Cibadak-Karangtengah-PD Leungsir-Cisaat-Sukabumi.

Dalam penyelesaiannya, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2018 tentang penertiban lahan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Yang ditertibkan adalah lahan-lahan milik negara (milik pemerintah pusat, milik pemerintah daerah, milik badan usaha milik negara/daerah) yang selama ini dikuasai atau dimiliki oleh masyarakat.

“Dalam Perpres ini itu istilahnya ada santunan. Maka dibentuklah Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah,” ucap Daud saat membuka Rapat Anggota Tim Terpadu terkait Expose/Persiapan Pelaksanaan Penertiban Lahan Lanjutan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Bogor-Sukabumi Lintas Bogor-Yogyakarta di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (30/8/19).

Tim terpadu tersebut beranggotakan pejabat yang membidangi urusan pengadaan tanah di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi, pejabat satuan kerja perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan pertanahan, pejabat pada kantor pertanahan setempat pada lokasi pengadaan tanah, camat dan lurah setempat, serta pihak keamanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement