Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revitalisasi Jalur KA Bogor-Yogya, Pemdaprov Jabar Bakal Tertibkan Lahan Berdasarkan Perpres

Revitalisasi Jalur KA Bogor-Yogya, Pemdaprov Jabar Bakal Tertibkan Lahan Berdasarkan Perpres
Plh. Sekda Jabar Daud Achmad (Foto: Pemdaprov Jabar)
A
A
A

Tugas Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, tambah Daud, di antaranya melakukan pendataan, verifikasi dan validasi atas bidang tanah yang dikuasai oleh masyarakat, melakukan pendataan, verifikasi dan validasi atas masyarakat yang menguasai tanah, mengusulkan bentuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan, dan membentuk pihak independen untuk menghitung besaran nilai satuan.

“Lalu memfasilitasi penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan penanganan dampak sosial masyarakat, merekomendasikan daftar masyarakat yang berhak untuk mendapatkan santunan, merekomendasikan besaran nilai santunan, serta merekomendasikan mekanisme dan tata cara pemberian santunan,” kata Daud kepada peserta rapat.

Terakhir, Daud berharap sosialisasi bisa dilakukan mulai 3 September hingga 24 September mendatang. "Nanti sambil mendata sambil (melakukan) penilaian," tutup Daud. (adv)

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement