JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Istri Setya Novanto (Setnov), Deisti Astriani, pada hari ini. Deisti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Divisi Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga: Alasan Setnov Langsung Ajukan PK Terkait Perkara Korupsi e-KTP
Sebelumnya, penyidik KPK telah lebih dulu memeriksa dua anak Setnov yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo, sejak dua hari kemarin. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.