Sabilul juga menjelaskan adanya dugaan motor yang dikendarai oleh AP merupakan hasil tindakan kejahatan. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan AP membeli motor tersebut secara online, serta tidak bisa menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan, dan ditambah upaya AP untuk melarikan diri.
Meski demikian Sabilul menegaskan bahwa kedua petigas yaitu MDH dan NW telah menjalani pemeriksaan di provost, serta mengajak masyarakat untuk melihat peristiwa ini secara utuh.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk dapat melihat peristiwa ini secara utuh yaitu adanya kecurigaan bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Untuk petugas yang ada dalam video, saat ini keduanya sudah diperiksa di provost" tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.