Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Kakek di Pasuruan Perkosa Keponakan hingga Hamil 4 Bulan

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |01:01 WIB
Bejat, Kakek di Pasuruan Perkosa Keponakan hingga Hamil 4 Bulan
Ilustrasi.
A
A
A

Kepada petugas JTR mengakui perbuatannya, ia tega melakukan aksinya lantaran tak kuasa menahan nafsu. JTR memperkosa korban di kamar rumahnya saat sang istri keluar.

"Pelaku sudah kami amankan dari rumahnya pada Rabu malam. Saat ini tengah didalami kasusnya," tururnya.

Kini JTR terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu korban yang masih berusia 15 tahun ini mendapat pemeriksaan medis untuk kandungannya, sekaligus visum di RS R. Soedarsono.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement