Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar

Herman Amiruddin , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |19:02 WIB
 Polisi Grebek Gudang Kosmetik Ilegal di Pasar
Pabrik kosmetik ilegal ketika digerebek, (Foto: Okezone.com/Herman)
A
A
A

 Kosmetik

"Penggrebekan terjadi pada pukul 16.00 Wita Jumat kemarin. Hingga malam hari. Tiga pelaku pemilik gudang dan toko kita amankan," ungkap Jamal.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebu Jamal diantaranya ada bahan baku krim pemutih serta vitamin kulit berbentuk obat tablet.

"Banyak bahan bakunya yang dibuat untuk meracik krim atau pun bahan kosmetik yang akan siap diedarkan," kata dia.

Ketiga pelaku terancam pidana penjara 15 tahun serta denda Rp1.5 miliar usai dijerat penyidik dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement