PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Total barang bukti sabu yang disita petugas sebanyak 30 kg.
Sabu bernilai puluhan miliaran rupiah itu diamankan di sebuah tempat di Kabupaten Siak. Seorang kurir berhasil diamankan.
"Benar kita mengamankan 30 kg sabu di daerah Maredan," kata Kabid Berantas BNN Riau, Kombes Iwan Ika Putra kepada Okezone, Minggu (1/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu mobil yang dikendarai pembawa sabu berinisial MD bergerak dari Kota Siak menuju Pekanbaru.

Saat di perjalanan, petugas BNN yang sudah menguntit langsung menghadang laju mobil tersebut. Petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil.
Baca Juga : Pesta Narkoba, Oknum Kades di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti 30 paket sabu dalam tas. Tersangka langsung digelandang ke Kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Biar Makin Pede & Lucu, 2 Komika Ini Gunakan Sabu
(Erha Aprili Ramadhoni)