Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Penimbunan BBM di Banten, Polisi Sita Ribuan Liter Solar

Rasyid Ridho , Jurnalis-Minggu, 01 September 2019 |22:07 WIB
Ungkap Penimbunan BBM di Banten, Polisi Sita Ribuan Liter Solar
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Akibat perbuatannya, tiga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf b, c, dan d Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.


Baca Juga : Warga Raja Ampat Mulai Resahkan Kelangkaan BBM

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement