Sabilul kemudian meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli kendaraan. Masyarakat harus memastikan apakah kendaraan yang akan dibeli sudah dilengkapi dengan surat resmi dari kepolisian. Terlebih lagi kendaraan yang dijual dengan harga jauh di bawah standar.
"Pastikan ada surat resmi, dan pastikan juga suratnya itu asli atau palsu. Apalagi kendaraan yang dijual dengan harga sangat murah. Kalau ragu, bisa diperiksa ke kantor Samsat terdekat," tutur Sabilul.
Baca Juga: Viral Polisi Tendang Pemotor hingga Jatuh

(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.