Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Asing Terlibat Rusuh Papua, Kompolnas Yakin Kapolri Punya Dasar Hukum

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |08:03 WIB
Sebut Asing Terlibat Rusuh Papua, Kompolnas Yakin Kapolri Punya Dasar Hukum
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea Hynan Poeloengan meminta semua pihak untuk tidak mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap dugaan pihak asing yang menunggangi aksi demonstrasi di Papua hingga berujung kerusuhan.

Ia memastikan, bila Tito tidak akan asal sebut dalam pernyataannya ihwal adanya keterlibatan pihak asing terkait konflik di sana.

“Tidak (asal sebut), pasti punya dasar ilmiah dan hukum,” kata Andrea kepada Okezone di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Seperti diketahui, Tito menekankan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan intelijen untuk mengungkap peran pihak ketiga di balik rangkaian kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Kendati demikian, Polri belum bisa mengungkap siapa pihak asing dan peran lengkapnya di balik kerusuhan di Papua karena masih dalam proses penyelidikan.

Menurut dia, institusi seperti Polri, dalam bekerja menggunakan data dan landasan hukum kuat. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah waktu oleh aparat kepolisian untuk membuka tabir kejahatan tersebut.

“Beri waktu agar Kapolri beserta jajarannya dapat menerangkan dengan jelas kepada yang berwenang. Jadi, untuk informasi terperinci harap bersabar,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement