"Jadi, penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya. Apakah dia menghasut, membakar, merusak, kalau terbukti tidak, ya dilepaskan pasti," ucapnya.
Saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, massa yang menuntut penegakan hukum atas dugaan kasus rasisme mahasiswa Papua di Surabaya mengibarkan bendera bintang kejora.
Atas kasus ini, polisi menangkap delapan orang yang diduga membawa bendera tersebut. Namun, belakangan dua orang dipulangkan dan enam lainnya menjadi tersangka.
Baca Juga : Ratusan Orang Aksi di Depan Istana Serukan Pesan Damai tentang Papua