Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto Tegaskan Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Diadili secara Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |18:57 WIB
Wiranto Tegaskan Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Diadili secara Hukum
Bendera bintang kejora berkibar di depan Istana Merdeka. (Foto : Dok Okezone.com/Achmad Fardiansyah)
A
A
A

Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.


Baca Juga : 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Terancam Penjara Seumur Hidup

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement