LONDON – Perdana Menteri Inggris mengalami kekalahan dalam pemungutan suara di parlemen dari pihak oposisi yang berusaha meloloskan undang-undang guna mencegah terjadinya Brexit tanpa kesepakatan atau no-deal Brexit. Hasil pemungutan suara ini kembali memperlihatkan perpecahan yang dalam di parlemen Inggris dalam isu terkait keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE) itu.
Majelis rendah parlemen Inggris, atau yang dikenal sebagai Commons, memberikan suara 328 berbanding 301 untuk kemenangan pihak oposisi yang ingin mengambil alih agenda tersebut. Hasil ini berarti mereka dapat mengajukan RUU yang berusaha untuk menunda tanggal keluar Inggris dari UE.
BACA JUGA: Ini Akibatnya Brexit Tanpa Kesepakatan bagi Ekonomi Dunia
PM Johnson sebelumnya telah menetapkan bahwa Brexit harus terjadi pada 31 Oktober apa pun keadaannya, yang berarti Inggris akan tetap keluar dari UE meski tidak mencapai kesepakatan dengan blok ekonomi Benua Biru itu.
Sebagai tanggapan atas hasil pemungutan suara itu, Boris Johnson mengatakan dia akan mengajukan mosi untuk menggelar pemilihan umum lebih awal. Demikian diwartakan BBC, Rabu (4/9/2019).

Secara total, 21 anggota parlemen dari partai berkuasa Partai Konservatif, termasuk sejumlah mantan menteri kabinet, bergabung dengan partai oposisi untuk mengalahkan pemerintah. Setelah pemungutan suara, Johnson mengatakan para anggota partai pemberontak itu akan segera dipecat, dan didepak dari posisi mereka di parlemen.