JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta maaf atas kebijakan pemerintah yang membatasi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan, kebijakan tersebut untuk melindungi WNA agar tidak menjadi korban di tengah kerusuhan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Kita minta maaflah, tapi itu harus kita lakukan," ucap Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Wiranto menuturkan, sulit membedakan wisatawan asing dengan orang asing yang memang ikut memprovokasi keadaan. Apalagi pemerintah memiliki bukti keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua. Karena itu, pemerintah memutuskan membatasi WNA masuk ke Bumi Cendrawasih.
"Makanya supaya nanti tidak ada nimbrung ke sana maka ada pembatasaan, bukan pelarangan ya, pembatasan. Artinya yang masuk ke sana itu dengan syarat tertentu melalui suatu persyaratan dan screening, enggak bebas," ujarnya.

Jika situasi di Papua sudah kondusif seperti sedia kala, nantinya WNA tidak akan dibatasi untuk datang ke sana. Justru pemerintah akan membuka pintu untuk WNA ke sana demi kepentingan devisa.
"Nanti kalau sudah kondusif, sudah damai, itu malah kita suruh masuk, 'yo kita ke Raja Ampat.' Devisa masuk, bisa ngelihat langsung, dulu juga enggak ada pembatasan," ucap Wiranto.