Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abraham Samad: Revisi Undang-Undang Akan Bikin KPK Mati Suri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |14:19 WIB
Abraham Samad: Revisi Undang-Undang Akan <i>Bikin</i> KPK Mati Suri
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad (Foto: Okezone)
A
A
A

"‎Ada organ bernama Dewan Pengawas KPK yang bertugas mengawasi KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang ini dibantu oleh organ pelaksana pengawas," tutur Samad.

Terakhir, kata dia, dalam draf revisi tersebut membolehkan KPK menghentikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi apabila penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama satu tahun.

"KPK mati suri di poin revisi pertama, kedua, kelima dan keenam, jelas akan membuat KPK mati suri," ucapnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement