Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK, Jokowi Percaya DPR Tak Akan Lemahkan KPK

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |17:07 WIB
Revisi UU KPK, Jokowi Percaya DPR Tak Akan Lemahkan KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Usai Meninjau Pabrik Mobil Esemka di Boyolali, Jawa Tengah (foto: Okezone/Bramantyo)
A
A
A

BOYOLALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa berbicara banyak menyangkut Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, mantan Wali Kota Solo itu belum membaca apa saja Undang-Undang KPK yang di bahas. Presiden Jokowi berjanji, begitu tiba kembali ke Jakarta, dirinya akan melihat poin-poin apa saja yang direvisi.

Baca Juga: Revisi UU KPK Ibarat 'Lonceng Kematian' Pemberantasan Korupsi 

"Saya harus melihat dulu yang direvisi itu apanya. Saya belum lihat, nanti kalau sudah ke Jakarta revisi ini yang diurusi materinya apanya. Harus tahu dulu," ucap Jokowi usai meresmikan pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).

Ilustrasi KPK (foto: Instagram) 

Presiden Jokowi sangat mengapresi kinerja KPK dalam memberantas korupsi yang marak di Indonesia. Dengan melihat kinerja lembaga antirasuah tersebut, suami Iriana Joko Widodo ini percaya bila DPR tidak akan mengebiri KPK.

"Yang jelas saya harapkan DPR punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," kata Presiden Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement