Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Pimpinan KPK yang Minta Revisi UU 30 Tahun 2002!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |12:01 WIB
 DPR: Pimpinan KPK yang Minta Revisi UU 30 Tahun 2002!
Diskusi Polemik Sindotrijaya tentang KPK Adalah Kunci (foto: Okezone.com/Harits)
A
A
A

Adapun kata Arteria, usulan tersebut disampaikan KPK pada bulan November 2015 dan kemudian disampaikan kepada Komisi III DPR RI di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kemudian ada proses yang berjalan di DPR terkait masukan tersebut dan revisi UU KPK bukanlan operasi senyap.

"DPR tidak pernah mendadak. Di DPR ada operasi senyap karena semua terjadwal dan terdokumentasi,"tegasnya.

Selain itu, Arteria menyayangkan adanya pemikiran revisi UU KPK ini sebagai bentuk upaya pelemahan lembaga antirasuah. Karena hal itu tak mungkin dilakukan DPR dan justru membuat kuat lembaga KPK.

"Dikatakan melemahkan, apa iya DPR gila? Dalam perspektif apa DPR mau melemahkan? Bahkan dilakukan penguatan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement