SEMARANG - Empat oknum anggota polisi yang membuat gaduh di tempat hiburan Karaoke Exelent Bandungan Kabupaten Semarang, terancam tak bisa berdinas lagi di kesatuannya. Mereka diketahui tercatat sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
"Iyalah sanksi tegas, kita lepas dari Direktorat (Resnarkoba Polda Jateng). Kalau tindakan selanjutnya tunggu sidang selanjutnya disiplin, sidang kode etik itu terserah Paminal, penyidiknya mereka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Wachyono, Jumat 6 September.
Baca Juga: Heboh Polisi Ngamuk Tak Mau Bayar Tagihan Karaoke Rp1,9 Juta Terekam CCTV
Kasus keempat anggota polisi yang membuat keributan itu mengundang keprihatinan. Sebagai pengayom masyarakat, mereka justru mengamuk karena menolak membayar tagihan setelah tiga jam di tempat hiburan karaoke.