"Sudah diserahkan ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan harus ditindak tegas. Kita lihat nanti apa hasil pemeriksaan dari Propam, jika terbukti ya kita lepas dari Direktorat Narkoba," tegasnya lagi.
Menurutnya, keempat oknum polisi tersebut juga menjalani tes urine selama pemeriksaan oleh Propam. Pemeriksaan itu juga bakal mengungkap kronologi empat terduga pelaku, karena mereka disebut tengah meninggalkan piket tugas.
"Untuk kronologi kejadian itu nanti Propam, sudah kita serahkan semua pada Propam, karena dia adalah anggota (polisig bukan masyarakat sipil. Anggota semua itu empat-empatnya. Serahkan semuanya, saya juga minta pada Propram agar tindak tegas sesuai aturan," tandas dia.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Rp1,9 Juta, Oknum Polisi Malah Borgol Karyawan Karaoke
(Fiddy Anggriawan )