Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Revisi UU KPK Harus Disikapi dengan Bijak

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 08 September 2019 |03:44 WIB
Polemik Revisi UU KPK Harus Disikapi dengan Bijak
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan begitu, dia menuturkan apabila tujuan akhir dari pembangunan KPK harus dikembalikan sebagai salah satu lembaga yang menertibkan penyelewengan anggaran pembangunan atau mencegah KKN.

“KPK jangan merasa ingin menjadi superbody. Tanpa ada yang bisa mengoreksi. Di sisi lain juga, pemerintah dan DPR jangan merasa ingin menjinakan KPK atau bahkan ingin bisa mengendalikannya melalui kelembagaan Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Diketahui Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK bergulir, setelah sejumlah fraksi di DPR mengajukan perencanaan tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement