2. Rozien Dituduh Memukuli Teman Pelaku
Wakapolres Cirebon Kota Marwan Fajrin menyebut, setelah YS dan RM melakukan aksi penusukan terhadap Rozien, mereka kemudian melakukan tindak pemerasan disertai ancaman terhadap ZM serta ZF di Jalan Kesambi, Kota Cirebon.
Diungkapkan Marwan, bahwa YS dan RM ini menggunakan modus yang sama ketika melakukan aksi penusukan terhadap Rozien. Mereka akan menuduh para korbannya, kalau korban tersebut sudah memukuli temannya.
"Modusnya sama, mereka menuduh korban telah memukuli temannya. Kemudian, nantinya mereka akan membawa korban tersebut ke suatu tempat untuk merampas barang-barang milik korban, " ucap Marwan, Minggu (8/9/2019).
Marwan menuturkan, YS dan RM sendiri berhasil ditangkap ketika mereka sedang berkumpul dengan teman-temannya. Pihaknya menangkap YS dan RM setelah menerima informasi dari keterangan para saksi.
"Mereka sempat akan kabur saat ditangkap. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terhadap mereka, " sambungnya.
3. Menolak Memberikan HP sebelum Ditusuk

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, saat diancam oleh YS, Rozien menolak untuk memberikan handphonenya kepada YS. Rozien menurut Marwan, menolak memberikan handphonenya dikarenakan handphone tersebut digunakanya untuk berkomunikasi dengan ibunya.
"Korban menolak menyerahkan handphonenya, karena digunakan untuk berkomunikasi dengan sang ibu yang akan datang, " kata Marwan.
Para pelaku tersebut memang sengaja mencoba merampas barang-barang berharga milik Rozien. Nantinya, barang-barang tersebut akan dijadikan modal untuk membeli obat-obatan.
"Iya, uangnya nanti dibelikan obat oleh mereka, " ujar Marwan.