Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senin Pagi, Sejumlah Mobil Ditilang karena Melanggar Aturan Ganjil-Genap

Hantoro , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |08:26 WIB
Senin Pagi, Sejumlah Mobil Ditilang karena Melanggar Aturan Ganjil-Genap
Penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

Sistem ganjil-genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut:

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun)

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan Jenderal MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement