Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukat UGM: Jika Revisi UU Disahkan, KPK Kehilangan Independensi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |08:03 WIB
Pukat UGM: Jika Revisi UU Disahkan, KPK Kehilangan Independensi
Gedung KPK.
A
A
A

Gedung KPK.

Terakhir, kata Zainul, soal poin yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam segi penuntutan. Zainul menekankan poin tersebut menjadikan KPK ketergantungan dengan Kejagung.

"Dan jika itu terjadi sekretariat‎ bersama kepolisian dan kejaksaan, KPK kehilangan independensi. KPK akan sangat mudah diintervensi hal-hal penindakan," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement