JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menolak jika partainya disebut sebagai inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya hal itu murni dari inisiatif anggota dewan.
"Ini inisiatif anggota dewan, kalau inisiatif sesudah diputuskan di Paripurna kita baru dapat," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/9/2019).
Dirinya juga membantah apabila pertemuan partainya dengan PDI Perjuangan sebagai upaya untuk memuluskan revisi tersebut.

"Tidak, dan saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP," tegasnya.