Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Pengadaan Kasus Mafia Migas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |16:46 WIB
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Pengadaan Kasus Mafia Migas
Ilustrasi Gedung KPK
A
A
A

"Dari penggeledahan tersebut KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. Dikarenakan dugaan penerimaan suap cukup signifikan maka KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran dan asset recovery," papar Laode.

KPK resmi menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013.

Dalam kasus ini, Bambang diduga telah menerima uang senilai USD2,9 juta dari proses mafia migas tersebut. Aliran dana itu diterima Bambang melalui perusahaan yang didirikannya Siam Group Holding Ltd yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island.

Baca Juga : Eks Dirut Petral Diduga Terima USD2,9 Juta dari Praktik Mafia Migas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement