Untuk diketahui, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan Ustad Sobri Lubis diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sidang Perdana Kepemilikan Senpi, Kivlan Zen Gunakan Kursi Roda & Menangis
Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.
(Awaludin)