"Sebagai warga negara, beliau akan datang. Karena ini baru pemanggilan pertama. Tapi beliau akan datang, setelah pulang dari Aceh," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya hari ini berencana akan memanggil Ketua Umum FPI Sobri Lubis hari ini, untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan makar.
Baca juga: Ngabalin Heran Jin Apa yang Merasuki Pikiran Sri Bintang Pamungkas
Sobri diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.
(Awaludin)