JAKARTA - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengkritisi keberadaan Wadah Pegawai (WP) di lembaga antirasuah. Nawawi menganggap WP KPK yang ada saat ini melenceng dari aturan Perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya setuju dengan ungkapan yang dipakai wakil ketua DPR, wadah pegawai ini sepertinya sudah di luar dari kebijakan ASN, di luar konsep. Kita tidak punya konsep birokrasi seperti itu," kata Nawawi di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Ia mengaku sepakat dengan adanya usulan pegawai KPK agar berstatus sebagai ASN yang tunduk pada Undang-Undang. Dirinya meminta agar pegawai KPK nantinya tunduk terhadap kebijakan pemerintah.
"Bagaimana mungkin struktur birokrasi negara seakan-akan beroposisi dengan kebijakan politik pemerintah. Ketika dibentuk (KPK) 2002 seperti itu seakan di awang-awang, jadi mereka merasa seperti di awan-awan," tuturnya.