JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango tidak sepakat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah. Dia mengaku akan mengubah sistem operasi senyap KPK jika terpilih menjadi komisioner.
"Saya tidak mengatakan OTT itu haram. Tapi harus diubah," kata Nawawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Capim KPK, di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Nawawi mengutip pendapat pakar hukum pidana Romli Atmasasmita terkait perubahan dalam sistem penindakan KPK. Menurutnya, perlu ada pencegahan setelah melakukan OTT.
"Usai OTT KPK itu nangkap, bangun sistem di situ (pencegahan). Bukan menangkap, terus kemudian dibiarkan, dan dua tahun lagi ditangkapin terjadi OTT," katanya.