JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menjelaskan peran-peran dan tugasnya ketika menjabat sebagai pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Kunci (LPSK) yang berhubungan dengan lembaga antirasuah.
Dia mencurahkan isi hatinnya (curhat) kalau pernah kesulitan berkomunikasi dengan komisioner KPK saat menjabat pimpinan LPSK. Padahal, LPSK merupakan lembaga yang salah satunya melindungi para saksi dan korban dari KPK.
"Bahkan, para Anggota LPSK yang terpilih sekarang belum bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Saya sepuluh tahun jadi LPSK juga kesulitan," ujar Lili saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga: Capim KPK Lili Pintauli Akui Harta Kekayaannya Rp700 Juta, Bukan 70 Juta
Berdasarkan pengakuan Lili, dirinya pernah melakukan jemput bola untuk melakukan perlindungan terhadap saksi di salah satu kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Kata Lili, LPSK saat itu langsung mencari alat serta nomor telepon saksi tersebut.
Namun, sambungnya, KPK justru malah memberi respons yang tidak enak atas tindakan jemput bola tersebut. Padahal, tekan Lili, seharusnya KPK membuka ruang untuk LPSK melindungi saksi-saksinya.