Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD DKI Jakarta Tak Dilarang Gadaikan SK ke Bank

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |09:51 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Tak Dilarang Gadaikan SK ke Bank
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Yuliadi, untuk menggadaikan SK, setiap anggota dewan akan mengajukannya ke Bank DKI, dan tidak diwajibkan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak.ya.

Anggota DPRD DKI

"Dia enggak ada wajib untuk melaporkannya dulu ke Sekwan. Langsung ngajuin ke Bank DKI. Langsung dikonsultasikan ke bank DKI," tutup Yuliadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota dewan DPRD di berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Lampung, hingga Banten menggadaikan SK tersebut ke bank dengan alasan salah satunya adalah membayar utang kampanye.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement