Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alexander Marwata Beberkan Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |14:04 WIB
Alexander Marwata Beberkan Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK
Alexander Marwata. (Dok Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Komisi III DPR RI kembali menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Capim KPK petahana, Alexander Marwata menjadi kandidat pertama yang diuji Komisi III DPR.

Dalam kesempatan itu, Alex, sapaan karib Alexander, membeberkan kronologi pemberhentian Irjen Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK. Awalnya, kata Alex, penasihat KPK M Tsani meminta pimpinan untuk membuka dugaan pelanggaran etik Firli ke publik.

"Tapi, pimpinan menyatakan agar kasus (Firli-red) disetop. Pak Agus, saya, dan Bu Basaria katakan begitu. Karena apa, karena Firli ketika ditarik ke Polri itu, kami berlima mengembalikan yang bersangkutan dengan pemberhentian secara hormat, tidak ada catatan lain," kata Alex di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menjalani fit and proper test di DPR RI (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Menurut Alex, ‎adanya pelanggaran etik berat terhadap Firli Bahuri berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas internal dan musyawarah dewan pertimbangan pegawai KPK. Namun, hasil pelanggaran etik berat tersebut belum dilakukan uji dan pemeriksaan.

"Tapi pimpinan sudah klarifikasi ke Firli terkait masalah yang bersangkutan terkait (pertemuan-red) dengan TGB," ucapnya.

Kemudian, kata Alex, Firli telah mengklarifikasi pertemuannya tersebut dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) ‎kepada lima pimpinan KPK. Usai mendapatkan klarifikasi dari Firli, pimpinan KPK sepakat untuk memberikan peringatan.

"Tapi, belum keluar sampai surat peringatan keluar, lalu ada penarikan oleh Kapolri. Yang bersangkutan ditarik Polri," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement