Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alexander Marwata Beberkan Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |14:04 WIB
Alexander Marwata Beberkan Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK
Alexander Marwata. (Dok Koran Sindo)
A
A
A

KPK pun memberhentikan dengan hormat Firli setelah Korps Bhayangkara menariknya kembali. Alex menekankan, surat terakhir yang dikeluarkan KPK untuk Firli yakni surat pemberhentian dengan hormat. Sehingga, belum ada surat yang dikeluarkan dan menyatakan Firli melanggar etik.

Capim KPK Irjen Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)

"Itu surat terkahir yang dikeluarkan lembaga (KPK-red) terkait Pak Firli. Surat peringatan itu belum ada, faktanya seperti itu," katanya.

Sekadar informasi, KPK menggelar konferensi pers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu, 11 September 2019, kemarin.‎ Konferensi pers tersebut dihadiri pimpinan KPK, Saut Situmorang, penasihat KPK, Muhammad Tsani, dan Jubir KPK, Febri Diansyah.


Baca Juga : Alexander Marwata Ngaku Tak Tahu Konpers Dugaan Pelanggaran Firli Bahuri

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menyatakan capim KPK Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan lembaga rasuah tersebut. Namun, Alex mengaku tidak mengetahui adanya rencana konferensi pers itu.


Baca Juga : Capim Firli Bahuri Bermasalah, Komisi III: KPK Buang Buah Busuk ke Kami!

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement