SERANG - Ditlantas Polda Banten menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019, dan telah menindak sejumlah pengendara. Namun, pelanggaran didominasi oleh kaum milenial, seperti tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm.
Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo mengatakan, selama 14 hari berlangsungnya Operasi Patuh Kalimaya 2019 sebanyak 19.471 pengendara terjaring razia.
“Dari hasil operasi ini terlihat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil yang kita dapat pada tahun lalu, sebanyak 7.152 angka peningkatan pelanggar lalu lintas," kata Wibowo kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
