Berikut tuntutan massa:
a. Mendukung sikap Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK usulan DPR
b. Mendorong segera dilakukan revisi Undang-Undang KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia
c. Mendukung Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR
d. Bubarkan Wadah Pegawai KPK yang diduga dipakai untuk kepentingan politik dan calo kasus.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.