Sementara anggota Baleg dari Fraksi partai Gerindra, Bambang Haryadi menyebut pandangan fraksinya terkait poin revisi UUU KPK sudah dibuat dalam konteks tertulis dan dengan beberapa catatan seperti soal dewan pengawas.
“Untuk itu kita akan sampaikan secara terbuka pada pembicaraan tingkat dua di paripurna besok,” katanya.
Berbeda dengan PKS dan Gerindra, Fraksi partai Demokrat belum menentukan sikap dan meminta waktu terkait pengambilan keputusan nantinya.
“Jadi pimpinan setelah kami konsuktasi dengan ketua fraksi, kami dapatkan jawaban bahwa karena pemberian waktu antara naskah dan penentuan daripda pengambilan keputusan, dengan durasi sangat pendek tentu itu semua perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK belum disetujui,” kata anggota Baleg Frakasi partai Demokrat Bahrum Daido.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.