Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Usulkan Dewan Pengawas KPK Dipilih DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |11:57 WIB
Gerindra Usulkan Dewan Pengawas KPK Dipilih DPR
Supratman Andi Agtas (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan sikap fraksi partainya mengusulkan agar pemilihan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan DPR dan bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami beranggapan proses pemilihannya itu dilakukan fit and proper test di DPR," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/1019).

Memang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR semalam terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK mayoritas setuju. Tetapi Gerindra menyatakan sikapnya setuju dengan poin revisi dari pemerintah, namun memberi catatan.

Baca Juga: DPR Dijadwalkan Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini 

Supratman berkata, alasan partainya ingin Dewan Pengawas KPK dari DPR agar tidak ada konsentrasi kekuasaan ke cabang kekuasaan tertentu. Namun, Fraksi Gerindra turut memberikan opsi pemilihan lainnya agar bisa saling mengontrol.

"Kami minta dua dari DPR, dua dari pemerintah dan satu dari yudikatif atau sebaliknya," tuturnya.

Rencananya usai dari Badan Musyawarah, revisi UU KPK akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II. Dia pun mengaku tak masalah jika nantinya dalam paripurna mayoritas fraksi setuju dengan poin revisi UU KPK dari pemerintah.

"Ya sudah ya, nanti itu hak paripurna. Yang penting tugas saya melaporkan apa yang jadi catatan Gerindra di Baleg," ujarnya.

KPK 

Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama Pemerintah terkait revisi UU KPK:

A. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

B. Pembentukan Dewan Pengawas

C. Pelaksanaan penyadapan

Baca Juga: Mayoritas Fraksi di DPR Setuju UU KPK Direvisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement