Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Bisa Segera Lantik Pimpinan KPK Baru demi Redam Kegaduhan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |09:14 WIB
Jokowi Bisa Segera Lantik Pimpinan KPK Baru demi Redam Kegaduhan
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mempercepat pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dan meminta DPR memberhentikan pimpinan KPK saat ini. Hal itu demi meredam gejolak yang terjadi pasca-pengesahan revisi Undang-undang KPK.

"Idealnya pelantikan memang sesuai aturan. Tapi Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK baru, demi mengurangi kegaduhan dan memberi kepastian kepada publik," kata pakar hukum Bambang Saputra, Rabu (18/9/2019).

Adapun soal penyerahan mandat kepada Presiden oleh pimpinan KPK yang lama menurut dia, sebaiknya hal itu dipertegas secara konstitusi. Pasalnya, secara konstitusi Presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada pimpinan lembaga antirasuah itu. Sehingga istilah pengembalian mandat bisa saja ditafsirkan sebagai langkah mengundurkan diri.

"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tuturnya.

Demo KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement