Selain itu, pihaknya melakukan upaya preventif, persuasif dan represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal ini ia katakan, dengan mengamankan beberapa oknum pelaku atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
"Kita himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran lahan dan hutan, ini karena ada konsekuensi hukum yang berlaku," ujarnya.
"Kita juga berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam rangka pencegahan Karhutla ini," imbuhnya mengakhiri.
(Angkasa Yudhistira)