Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Tuntut Selesaikan Pelanggaran HAM di Sorong Dibubarkan Polisi

Chanry Andrew S , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |14:25 WIB
Demo Tuntut Selesaikan Pelanggaran HAM di Sorong Dibubarkan Polisi
Polisi Amankan Aksi Demo di Kota Sorong, Papua (foto: iNews/Chanry Andrew S)
A
A
A

SORONG - Polisi membubarkan aksi demo yang dilakukan sekelompok warga Papua di Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Selasa (19/9/2019). Demo tersebut dibubarkan lantaran tidak adanya izin dari Polres Sorong.

Aksi demonstrasi sejumlah warga Papua ini awalnya berjalan damai di mana massa membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang berisi tuntutan menolak para tokoh yang bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu dan juga massa membawa sejumlah foto-foto yang diduga merupakan warga Papua korban pelanggaran HAM masa lalu yang perlu dituntaskan oleh negara.

Baca Juga: Amnesti International Minta Interpol Tak Proses Red Notice Veronica Koman 

Demo di Sorong Papua Dibubarkan Polisi (foto: iNews/Chanry)

Saat tengah asyik berorasi sejumlah anggota Polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Sorong kota, AKP Eko Yusmiranto, langsung menghentikan aksi demonstrasi tersebut sambil meminta penanggung jawab aksi agar segera membubarkan diri. Namun, tidak satupun massa pendemo yang mengaku sebagai penanggung jawab aksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement