MEDAN - Sebanyak dua penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu (KNO) di Deliserdang, Sumatera Utara, menuju Bandara Internasional Pulau Pinang, Malaysia, terpaksa dibatalkan. Pembatalan dilakukan karena kondisi di bandara tujuan yang tengah diselimuti kabut asap sehingga menyebabkan rendahnya jarak pandang pilot.
Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, kedua penerbangan yang dibatalkan adalah penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 132, serta penerbangan AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 108.
"Pembatalan penerbangan lebih disebabkan karena alasan bandara tujuan mengalami visibility below minimal atau jarak pandang rendah oleh kabut asap sehingga perlu adanya penundaan atau mengalami cancel," kata Wisnu, Rabu (18/9/2019).

Selain dua penerbangan yang dibatalkan, sebanyak 8 penerbangan tujuan Pekanbaru dan Pulau Pinang juga sempat mengalami penundaan. Yakni penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 124 tujuan Kualanamu-Pekanbaru, yang dijadwalkan terbang pukul 07.35 WIB, ditunda hingga 09.39 WIB.