Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Imam Nahrawi dan Idrus Tersangka KPK, Siapa Menteri Jokowi Menyusul?

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |07:33 WIB
Setelah Imam Nahrawi dan Idrus Tersangka KPK, Siapa Menteri Jokowi Menyusul?
Menpora Imam Nahrawi (foto: Okezone)
A
A
A

Yasonna Laoly 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendatangi KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Yasonna hadir di Gedung KPK, pada Selasa 25 Juni 2019 sekira pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI ketika proyek e-KTP digodok. Ia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Markus Nari (MN).

Menkumham Yasonna Laoly di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)	 

Saat itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan anggota DPR RI, Arif Wibowo; serta mantan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-RB), Taufiq Effendi. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement