“Semua barang bukti minuman itu dimusnahkan di tempat, dan tempat untuk penyulingan kita bakar,” tuturnya.
Selain memusnahkan miras yang tersisa, polisi juga membakar lokasi tempat penyulingan.
Sementara pemilik usaha terlarang itu, tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri ke dalam hutan. Diduga penggerebekan miras oplosan ini sudah bocor ke telinga pemilik, sehingga melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi penyulingan.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.