Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Heran KPK Tetapkan Tersangka padahal Sudah Serahkan Mandat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |09:45 WIB
Fahri Hamzah Heran KPK Tetapkan Tersangka padahal Sudah Serahkan Mandat
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dana hibah dari Pemerintah untuk KONI, yang menyeret nama Menpora, Imam Nahrawi.

Padahal kata Fahri, tiga pimpinan KPK sebelumnya sudah menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul kekecewaan mereka terhadap revisi Undang-undang KPK beberapa waktu lalu.

“Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa yang harusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK. Sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Diketahui KPK baru menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Pemerintah untuk KONI.

Karena itu, Fahri mempertanyakan legitimasi tiga pimpinan tersebut. Mengingat sebelumnya mereka sudah menyerahkan mandat sehingga menurut Fahri tidak memiliki legitimasi moral.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement